Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pegawai Dinsos Tangsel Diduga Tertidur di Meja Pelayanan Saat Jam Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 | Juni 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-30T09:41:21Z


Tangerang Selatan,newsskri.com


Pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Seorang pegawai pelayanan dilaporkan kedapatan tertidur di ruang kerja saat jam operasional berlangsung, pada Senin (29/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kantor Dinsos Tangsel yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.36 WIB, terlihat seorang pegawai berseragam dinas dalam posisi tertunduk di meja pelayanan, diduga sedang tertidur saat masyarakat masih menunggu layanan.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluhkan adanya keterlambatan masuk kerja pegawai usai jam istirahat. Salah satu sumber di lokasi menyebutkan bahwa pegawai baru kembali beraktivitas sekitar pukul 13.45 WIB, melebihi waktu istirahat yang seharusnya telah berakhir.

“Sudah nunggu dari tadi, tapi belum dilayani karena petugasnya belum siap. Bahkan ada yang terlihat tidur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan sosial. Mereka menilai pelayanan menjadi tidak maksimal dan terkesan kurang profesional.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Heli Slamet, tidak memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Peristiwa ini menambah daftar catatan terkait kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh serta peningkatan disiplin pegawai, agar pelayanan kepada publik dapat berjalan optimal dan profesional.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi lanjutan dari pihak Dinas Sosial Tangsel terkait dugaan tersebut.( Safril ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update