BOLMONG UTARA ,newsskri.com
Keberadaan usaha kolam renang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa Nagara menjadi salah satu potensi ekonomi desa yang semestinya mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan desa sekaligus membuka ruang usaha bagi masyarakat.
Lapangan parkir tidak layak untuk. pengunjung masih berlobang
Namun, hingga saat ini muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait dukungan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara terhadap pengembangan usaha tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh www.newsskri.com dari masyarakat menyebutkan, pengelolaan kolam renang milik BUMDes tersebut selama ini berjalan tanpa adanya bantuan pengembangan dari Pemerintah Daerah. Bahkan, berbagai kebutuhan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan disebut masih mengandalkan kemampuan pengelola serta sumber pembiayaan yang tersedia di tingkat desa.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan: sejauh mana perhatian Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara terhadap usaha-usaha produktif milik desa yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes)?
Padahal, secara umum, regulasi di sejumlah daerah mengenal dukungan pemerintah maupun pemerintah daerah terhadap permodalan dan pengembangan BUMDes. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa bantuan pemerintah daerah maupun mekanisme permodalan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan kolam renang, misalnya, dapat mencakup peningkatan fasilitas, sarana keselamatan, sanitasi, ruang ganti, area parkir, promosi, hingga fasilitas pendukung lainnya. Jika dikelola secara profesional, sektor wisata dan rekreasi desa seperti ini berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, kepada www.newsskri.com masyarakat mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pernah mengalokasikan anggaran khusus, bantuan keuangan, hibah, atau bentuk dukungan lainnya untuk pengembangan usaha kolam renang yang dikelola BUMDes tersebut.
Pertanyaan publik kini mengarah pada dokumen anggaran: apakah terdapat alokasi dalam APBD Kabupaten Bolmong Utara untuk mendukung pengembangan BUMDes, termasuk usaha kolam renang tersebut?
Jika memang tidak pernah ada, masyarakat juga berhak mengetahui apa alasan Pemerintah Daerah belum memberikan dukungan terhadap unit usaha desa yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
Sebaliknya, apabila ternyata pernah ada alokasi anggaran atau bantuan, publik tentu patut mengetahui berapa besar anggarannya, melalui program apa, kepada siapa disalurkan, kapan direalisasikan, serta bagaimana pertanggungjawabannya.
Transparansi tersebut penting agar tidak muncul kesan bahwa pengembangan usaha ekonomi desa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan pengelola BUMDes, sementara pemerintah daerah tidak memberikan perhatian yang memadai.
Pemda Bolmong Utara Diminta Buka Data
Pemerintah Daerah Bolmong Utara diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan dan program pengembangan BUMDes, khususnya terkait usaha produktif seperti kolam renang.
Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan normatif mengenai pentingnya pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga ingin melihat keberpihakan tersebut dalam bentuk program, anggaran, pendampingan, dan dukungan nyata.
Pada akhirnya, keberadaan BUMDes bukan sekadar lembaga usaha milik desa. Jika dikelola dengan baik dan mendapat ekosistem pendukung yang tepat, BUMDes dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa.
Kini tinggal satu pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: jika usaha kolam renang BUMDes memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat, mengapa dukungan pengembangannya dari Pemerintah Daerah belum terlihat?
Wartawan; Bobiyanto Masuara


Tidak ada komentar:
Posting Komentar