Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Gedung KDKMP di Desa Tuntung MISTERIUS...?? Transparansi, besaran Anggaran Terus Dipertanyakan

Minggu, 23 Agustus 2026 | Agustus 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-23T18:42:10Z



BOLMONG UTARA,newsskri.com


Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi salah satu proyek yang patut mendapat perhatian publik, terutama menyangkut progres fisik dan transparansi penggunaan. Minggu 23/8/26.

Berdasarkan data di dapatkan di lapangan menempatkan Desa Tuntung sebagai salah satu lokasi pembangunan KDKMP di Bolmut yang masih berada pada tahap pengerjaan. Sebelumnya, pada Juni 2026, Desa Tuntung juga tercatat sebagai salah satu lokasi pembangunan KDKMP yang masih berada pada tahap awal.

Data tersebut menunjukkan bahwa proses pembangunan di sejumlah titik KDKMP di wilayah Bolmong Raya memang berlangsung dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda. Namun, progres fisik bukan satu-satunya hal yang perlu menjadi perhatian.

Sebab publik juga berhak mengetahui berapa sebenarnya nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung KDKMP Desa Tuntung, berapa nilai pekerjaan konstruksinya, siapa pelaksana pembangunan, serta berapa dana yang telah dibayarkan hingga saat ini.

Pertanyaan tersebut penting Dugaan Keras karena pembangunan fasilitas yang menggunakan atau berkaitan dengan pembiayaan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui persentase progres, sementara rincian biaya, volume pekerjaan, spesifikasi material, dan dasar perhitungan pembayaran tidak diketahui publik.

Akan tetapi ketika www.newsskri.com melakukan penelusuran langsung pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang didampingi pihak TNI tersebut ditemukan tanpa adanya papan informasi proyek.

Dari informasi masyarakat sekitar, bahwa pihak Koramil Kaidipang hanya turut serta melakukan pendampingan. Terkait papan informasi, Letda Jois menyebut pihak Koramil tidak pernah mendapat instruksi untuk memasangnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab atas transparansi proyek dan siapa yang menentukan papan informasi tidak dipasang?

Lebih anehnya lagi kami tidak menemukan keterangan mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan pekerjaan. Padahal jika seluruh proses telah sesuai aturan, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, pengawas dan progres pekerjaan.

Akan tetapi justeru sebaliknya gedungnya berdiri, pendamping TNI ada, pekerjaan berjalan—tetapi informasi anggarannya masih misterius.

Wartawan; Bobiyanto Masuara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update