Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T11:29:51Z




Kodam Jaya, Kota Tangerang,newsskri.co


Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, Babinsa Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tangerang melaksanakan pengecekan harga sembako di Pasar Duta Garden, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang dilakukan secara rutin untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah binaan sekaligus mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok tercatat relatif stabil. 

Adapun harga sembako yang terpantau di Pasar Duta Garden antara lain beras medium Rp14.500 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Rp22.000 per liter, daging sapi Rp145.000 per kilogram, daging ayam Rp38.000 per kilogram, telur ayam Rp27.000 per kilogram, bawang merah Rp42.000 per kilogram, bawang putih Rp52.000 per kilogram, gas elpiji 3 kilogram Rp22.000 per tabung, garam Rp12.000 per kilogram, serta cabai rawit merah Rp65.000 per kilogram.

Danramil 02/Batuceper Mayor Inf Kurniawan mengatakan, kegiatan pengecekan harga sembako dilakukan secara berkala sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi perekonomian masyarakat serta untuk memperoleh data aktual perkembangan harga di pasar tradisional.

“Melalui monitoring rutin ini, kami dapat mengetahui kondisi harga dan stok bahan pokok di wilayah. Apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan atau kelangkaan barang, dapat segera dilaporkan kepada komando atas dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di Pasar Duta Garden masih mencukupi kebutuhan masyarakat. 

Koramil 02/Batuceper akan terus melakukan monitoring guna mendukung stabilitas harga dan menjaga ketahanan pangan di wilayah.( Red : Sf ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update