Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Gedung Trantib di Kantor Kecamatan Legok Berjalan Lancar dan Sesuai RAB

Selasa, 26 Mei 2026 | Mei 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-27T04:28:14Z


Tangerang,News Skri.com


Proyek pembangunan gedung ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantib) di lingkungan Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kini berlangsung dengan sangat lancar dan tertib. Hingga tahap pengerjaan saat ini, seluruh proses pembangunan dipastikan berjalan sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya, (Dari CV. ANSORI KONTRUKSI) APBD -Tahun 2026.
 
Pembangunan gedung ini merupakan salah satu upaya pembenahan fasilitas pelayanan dan pendukung operasional pemerintahan kecamatan kecamatan legok, yang bertujuan untuk menunjang kinerja petugas serta memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan peraturan daerah di wilayah Legok. Kehadiran gedung baru ini juga disambut baik oleh aparat kecamatan maupun warga setempat, mengingat kebutuhan akan sarana kerja yang memadai semakin mendesak seiring bertambahnya beban pelayanan dan pengawasan wilayah.-27 Mei 2026 –
 
Jejen,Pihak pelaksana proyek menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan diawasi secara ketat oleh tim teknis dan pengawas lapangan Dul, yang senantiasa berada di lokasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas pembangunan, mulai dari penggunaan bahan bangunan hingga metode pengerjaan, semuanya sesuai dengan standar teknis dan tidak menyimpang dari perencanaan awal maupun rincian biaya yang tercantum dalam RAB.
 
“Kami pastikan tidak ada penyimpangan, baik dari segi teknis maupun penggunaan anggaran. Semua disesuaikan dengan RAB yang sudah disetujui, agar hasil bangunan ini kokoh, awet, dan bermanfaat maksimal bagi operasional Trantib di Kecamatan Legok,” ungkap perwakilan pelaksana proyek.
 
Selain menjaga kesesuaian teknis dan anggaran, disiplin kerja serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap menjadi prioritas utama di lokasi proyek. Seluruh pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap, dan area kerja dipasangi tanda peringatan demi keamanan bersama.
 
Baety, Selaku ketua (PPTK) Dari Pihak Kecamatan Legok mengapresiasi kemajuan proyek yang berjalan sesuai jadwal dan perencanaan. Diharapkan pembangunan gedung ini dapat rampung tepat waktu dan segera difungsikan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik serta ketertiban di wilayah Kecamatan Legok. Masyarakat pun berharap fasilitas baru ini nantinya dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.


Red) Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update