Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Karhutla Sebelum Api Menyala, 198 Peserta Didik Polri Turun Edukasi Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 | Agustus 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T01:13:41Z



JAKARTA,newsskri.com


Polri terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Sebanyak 198 peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK dikerahkan untuk memberikan penyuluhan di empat wilayah prioritas.

Para peserta didik tersebut diterjunkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Sebanyak 198 personel tersebut ditempatkan di empat Polda prioritas, yakni Polda Kalimantan Barat sebanyak 103 personel, Polda Kalimantan Tengah 48 personel, Polda Kalimantan Timur 10 personel, dan Polda Sumatera Selatan sebanyak 37 personel.

Dalam pelaksanaannya, para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres hingga Bhabinkamtibmas untuk mendatangi masyarakat secara langsung. Edukasi dilakukan melalui dialog dan pembinaan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengerahan peserta didik tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat pencegahan karhutla dari hulu.

“Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat perlu dibangun sejak awal agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” ujarnya.

Salah satu wilayah yang mendapat penguatan kegiatan penyuluhan adalah Kalimantan Tengah. Personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

Selain edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi karhutla, termasuk penanganan dan pemadaman apabila ditemukan titik api. Langkah penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Trunoyudo menegaskan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman, hingga penegakan hukum.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” tutur Trunoyudo.

Melalui pengerahan peserta didik tersebut, Polri berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin kuat sehingga masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya karhutla sejak dari tingkat lingkungan dan komunitas.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar api dapat dicegah sebelum menyala dan meluas.( Sofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update