Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolda Sulut Buka Rapim 2026: Perkuat Pengawalan Asta Cita dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T14:58:03Z


MANADO,newsskri.com

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sulut Tahun 2026 di aula Tri Brata Polda Sulut, Rabu (25/2/2026).

Rapim ini dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolresta/Kapolres jajaran, serta narasumber dari Basarnas, Badan Kesbangpol, dan Ditjen Imigrasi. 

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya peran Polda Sulut dalam mendukung Asta Cita Presiden RI guna mewujudkan Indonesia yang kuat, terhormat, dan sejahtera.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat stabilitas keamanan daerah, melakukan penegakan hukum yang tegas namun humanis, serta memberantas penyakit masyarakat.

"Pemberantasan narkoba, judi online, korupsi, dan penyelundupan adalah persoalan penting yang tidak boleh dianggap enteng. Penegak hukum tidak boleh ragu untuk bertindak tegas," tegas Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Polda Sulut juga katanya memberikan perhatian serius pada kedaulatan pangan dan Eenergi. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain swasembada pangan, dengan menargetkan luas lahan 8.571,61 Ha pada tahun 2026 melalui kerja sama dengan kelompok tani.

Juga Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memastikan pembangunan 15 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulut selesai tepat waktu pada Maret 2026.

Kapolda juga menginstruksikan Kapolres jajaran untuk mendata dan memperbaiki jembatan rusak guna menjamin keselamatan akses anak sekolah dan ekonomi masyarakat.

Terkait berlakunya KUHP (UU No. 1/2023) dan KUHAP (UU No. 20/2025) per 2 Januari 2026, Kapolda meminta seluruh personel hingga tingkat Polsek untuk meningkatkan pemahaman regulasi baru tersebut dengan mengedepankan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Selain itu, transformasi pelayanan publik menjadi prioritas melalui optimalisasi Call Center 110 sebagai titik pertama kepercayaan publik.

Kapolda mendorong perubahan pola pikir dari aparat berbasis kekuasaan (power based) menjadi pelayan masyarakat berbasis kepercayaan (trust based).

Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan pentingnya mitigasi bencana alam di wilayah Sulawesi Utara, khususnya melalui penguatan sistem peringatan dini dan penanganan terpadu yang humanis.

Ia juga mengajak seluruh jajaran mendukung Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan menjaga kebersihan lingkungan kerja secara berkelanjutan.

"Menjadi polisi bukan sekadar ingin dikenal, namun sebuah panggilan dari jiwa dan raga. Sentuhlah hati masyarakat dan buat mereka percaya," pesan Kapolda menutup sambutan.( Syah masloman ) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update