Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Keras Polsek Parung Panjang Pilih Kasih Terhadap Jurnalis Penangkapan Perusakan Truk Tambang.

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T08:37:07Z

BOGOR,newsskri.com

Perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh salah satu awak media cahaya reportase news dengan attitude Kapolsek Parungpanjang ketika mencari informasi dari pihak kepolisian Polsek Parungpanjang, pada Rabu (5/11).

Diketahui, kedatangan awak media berinisial B untuk mengkonfirmasi dan mendapatkan informasi terkait penangkapan terduga pelaku pengrusakan truk hasil tambang di wilayah Parungpanjang.

"Saya datang ke Polsek Parungpanjang kurang lebih pukul 14:30 wib, lapor ke bagian piket di ruang SPKT mengenalkan diri dan menjelaskan bahwa saya ingin bertemu pak Kapolsek untuk mengkonfirmasi penangkapan. Namun menurut petugas yang sedang piket pak Kapolsek sedang keluar, dan menyuruh saya untuk menunggu sebentar," jelas B ketika menceritakan yang dialaminya.

"Sewaktu menunggu saya ketemu sama sekjen ATTB di Polsek, kemudian kami pergi makan dulu. Tidak lama rekan saya dari media detikhukum.id ngasih kabar bahwa pak Kapolsek sudah ada. Otomatis saya langsung kembali ke Polsek tapi setelah saya salaman dengan beliau lalu duduk, tidak lama Kapolsek nya masuk begitu saja tanpa permisi tanpa bilang apapun sebelum saya sempat menjelaskan maksud kedatangan saya. Terakhir yang terdengar hanya kata bahwa dirinya sudah melakukan wawancara dengan media lain, itu pun saya dengar dari wartawan yang disitu," cetusnya.

Tidak sampai disitu, B juga menjelaskan bahwa dirinya sempat mengirim pesan ke Kapolsek Parungpanjang.

"Setelah dia masuk, saya chat saya bilang minta waktu 5 menit aja untuk wawancara, namun tetap tidak direspon. Namun rekan media yang ada disitu bilang tadi kata Kapolsek sudah konfirmasi ke media lain," katanya.

"Sampai saya pulang saja tidak pamit, karena beliau pun masuk ke ruangannya pergi begitu saja ninggalin saya. Saya hanya mencari informasi untuk pemberitaan yang akurat, tapi perlakuannya sangat menyinggung perasaan saya," pungkasnya.

Perlakuan dan jawaban tersebut dinilai merendahkan profesinya sebagai wartawan yang membutuhkan informasinya akurat untuk sebuah pemberitaan, dan terkesan memilah media yang layak untuk mewawancarai dirinya.(Rudi / iwan setiawan) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update