Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Indomaret di Jalan Al Muhajirin Kel Tanah Tinggi Diduga Tidak Miliki Izin PBG Pekerja Juga Tak Pakai APD

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T16:40:07Z

 
TANGERANG,news SKRI.com

Pembangunan gerai minimarket Indomaret yang berlokasi di Jalan Al Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, menuai sorotan. Pembangunan ini diduga dilakukan tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (PBG). Selain itu, para pekerja yang sedang bertugas juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang layak.
 
Tim media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak pengawas Indomaret yang dihubungi melalui telepon dan WhatsApp Namun hingga berita ini ditayangkan kontak yang dihubungi dengan Mulyono Sebagai Pengawas tidak memberikan jawaban atau respon sama sekali.
 
Saat dikonfirmasi terpisah pihak Kelurahan Tanah Tinggi mengaku bahwa izin lingkungan untuk bangunan tersebut sudah ada Namun terkait izin PBG pihak kelurahan  tidak mengetahui detailnya.
 
"Terkait bangunan Indomaret itu, izin lingkungan sudah ada dan juga kami sudah memanggilnya. Mengenai izin PBG, kami tidak mengetahui," ungkap Adi kasie Exbank  Kelurahan.
 
Menanggapi hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bagian penindak menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
 
"Iya bang, nanti kami cek ke lapangan lokasi," ujar Hendra dari Satpol PP saat dikonfirmasi.( Safril ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update