Kabupaten Tangerang,newsskri.com
Diduga Mafia tidak tersentuh oleh hukum berkeliaran bebas seakan-akan kenal oleh hukum, SPBU jadi sasaran nya padahal solar bersubsidi di Selasa (09/09/2026 ) peruntukan untuk masyarakat kecil, tetapi di salah gunakan oleh orang yg tidak bertanggung jawab.
saya mohon kepada pemerintah setempat atau APH kegiatan ini harus di tindak tegas di karenakan ada backingan yg kuat terhadap mafia-mafia ini yang beralamat di jln . Tol. merak - jakarta Pabuaran
kec.Balaraja. kab. Tangerang Banten .
yang membackingi berinsial'(T).dari 'korem yang membackingi para mafia yang bertentangan di dalam undangan-undang no.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi pasal 55 memberikan saksi pidana bagi orang yang menyalah gunakan peng-angngkutan BBM yang bersubsidi.
masyarakat sekitar geram dengan kegiatan ini ,masyarakat sangat di rugikan dalam kegiatan ini ,mereka para mafia banyak meraup keuntungan ,nilainya bukan main main .
pemerintah setempat harus cepat ,bertindak ,dan beri sangsi tegas kepada, mafia - mafia yang merugikan masyarakat dan negara.( Sofie ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar