Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Pekerja proyek Pasang Udith Tanpa (APD)alat pelindung Diri Pengawasan Sangat Minim

Sabtu, 25 April 2026 | April 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-25T10:38:36Z

TANGERANG –News Skri, 

Kondisi memprihatinkan terlihat di lokasi pekerjaan pemasangan udith di area lokasi Desa ciakar kecamatan panongan, RT 03/01,Dari CV SAHABI JAYA MANDIRI.Para pekerja terlihat bekerja tanpa menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang standar, serta minimnya pengawasan dari pihak manajemen.
Hasil pengamatan Kami dari awak media, di lapangan menunjukkan, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai saat melakukan pemasangan udith. Padahal, pekerjaan ini memiliki risiko tinggi terkait keselamatan, seperti risiko terjatuh atau cedera akibat benda berat).25/04/26

Sebelum nya kami  awak media sudah menghubungi lewat via  watsap tapi sama sekali tidak ada respon dari pihak pelaksana atau mandor tersebut, Selain itu, ditemukan fakta bahwa Mandor maupun Pelaksana lapangan tidak pernah melihat dan pengawasi, secara rutin atau intensif selama proses pekerjaan berlangsung. Para pekerja tampak bekerja secara mandiri tanpa arahan atau kontrol ketat dari atasan di lokasi.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal. Padahal, penerapan K3 dan pengawasan yang ketat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait kelalaian dalam pengawasan dan pemenuhan standar keselamatan kerja tersebut. 


Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update