Q
MANDOLANG-TATELI DUA ,SKRI
Penutupan sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanahwangko membuat para nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Mandolang kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk melaut. Menanggapi hal ini, pengelola SPBU Tateli menetapkan kebijakan untuk mengutamakan pelayanan dan kebutuhan BBM bagi masyarakat nelayan setempat.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh pengelola SPBU Tateli dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan, sebagaimana terlihat dalam gambar yang memperlihatkan penjelasan rinci mengenai ketentuan dan prosedur layanan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan kelancaran mata pencaharian warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan.
Kebijakan ini diambil mengingat peran penting BBM sebagai kebutuhan pokok yang menunjang mata pencaharian warga. Sebelumnya, SPBU Tanahwangko menjadi andalan utama para nelayan untuk mengisi bahan bakar, namun karena berhenti beroperasi, mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya dan waktu yang lebih banyak.
“Karena SPBU Tanahwangko tidak beroperasi, kami mengatur layanan agar kebutuhan utama para nelayan terpenuhi terlebih dahulu. Mereka menggantungkan hidup dari melaut, kalau kesulitan dapat minyak, otomatis pendapatan mereka juga terganggu,” ujar perwakilan pengelola SPBU Tateli, saat ditemui, hari ini.
Dengan kebijakan ini, para nelayan cukup menunjukkan kartu identitas atau surat keterangan dari kelompok nelayan serta surat rekomendasi dari dinas kelautan dan perikanan untuk mendapatkan layanan prioritas, baik dalam pengantrian maupun penyediaan stok BBM pertalite yang menjadi kebutuhan utama alat tangkap dan kapal mereka.
Salah seorang nelayan, menyampaikan rasa syukurnya. “Kami sangat terbantu sekali. Sebelumnya harus berputar jauh cari minyak, sekarang di sini sudah diutamakan. Terima kasih atas perhatiannya, ini sangat meringankan beban kami,” ungkapnya.
Pihak pengelola juga memastikan stok BBM tetap tersedia cukup, sekaligus tetap melayani kebutuhan masyarakat umum dengan pengaturan jadwal dan pembagian yang adil, agar tidak terjadi kekosongan pasokan maupun antrean yang menumpuk.
Kebijakan ini diharapkan dapat berjalan selama SPBU Tanahwangko belum beroperasi kembali, sehingga aktivitas melaut dan perekonomian masyarakat tetap berjalan lancar.( Syah Masloman ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar