Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Bendungan kabupaten Bolaang Mongondow Sudah di Resmikan Punya Lahan mengadukan nasibnya ke Presiden

Sabtu, 04 Januari 2025 | Januari 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-27T01:51:36Z


Sulut, newsskri. com


Dengan terwujud Proyek Bendungan Raksasa Bupati kabupaten Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit, bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,  Jumat 23 Februari 2024 siang  mendampingi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo,  yang datang berkunjung di kabupaten Bolmong untuk meresmikan Bendungan Lolak yang terketak di Desa Pindol.

terkait ganti rugi lahan milik warga Sebagian belum Diganti juga Sampai Saat ini  yang dipakai sebagai lokasi pembangunan waduk atau bendungan terletak di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang
 Mongondow.

Beberapa waktu yang lalu Puluhan warga Desa Pindol yang menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut mengadu ke DPRD Sulut, Senin (22/11/2021).
dan sampai sekarang ini masih ada 21 warga yang masih berjuang untuk lahannya yang belum dibayarkan ganti rugi tanah dan tanaman akibat proyek pembangunan waduk.

Pada hari Senin tanggal 09/09/2024 bertempat dikantor komisi Nasional hak asasi manusia RI dikota jakarta pusat telah dilaksanakan pramediasi guna penjelasan aduan dari warga petani desa pindol yang bergabung dalam forum keadilan agraria desa pindol kecamatan Lolak kabupaten Bolmong mengenai lahan belum dibayarkan rugi tanah dan tanaman akibat proyek pembangunan waduk lolak

Jumat/03/01/2025 jurnalistik dari new SKRI menemui salah satu dari 27 warga beliau mengatakan Keluhan terhadap lahan-lahan me rekan yang belum di ganti itu masyarakat waktu dekat ini akan mengadukan nasib mereka ke presiden Prabowo yang baru untuk meminta hak sebagai pemilik lahan. 

Penulis: Syah M. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update