JAKARTA, newsskri. com.
Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) telah mengambil langkah tegas dalam penanganan pelanggaran yang terjadi terkait konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Penegakan hukum melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan secara transparan dan berkesinambungan, dengan pengawasan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sidang KKEP bagi terduga pelanggar DF berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025, dari pukul 09.00 hingga 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri. Sidang ini dipimpin oleh IRJEN POL Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., dengan melibatkan empat anggota komisi lainnya. Sebanyak delapan saksi memberikan kesaksian dalam persidangan.
DF diduga meminta uang kepada beberapa penonton konser DWP 2024, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI), yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba sebagai imbalan pembebasan mereka.
Putusan Sidang
- Sanksi Etika:
- Perilaku DF dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
- DF diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
- Mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.
- Sanksi Administratif:
- Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024–25 Januari 2025).
- Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
Terduga pelanggar DF telah menyatakan banding atas putusan tersebut.
Sidang untuk terduga pelanggar S, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, berlangsung di hari yang sama dengan struktur komisi yang berbeda. Lima saksi hadir memberikan keterangan.
S melakukan tindakan serupa dengan DF, yakni meminta uang kepada penonton konser DWP 2024 untuk pembebasan mereka.
Sidang KKEP akan dilanjutkan pada Jumat, 3 Januari 2025, untuk dua terduga pelanggar lainnya, SM dan FRS, di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.
Polri menegaskan bahwa proses penegakan kode etik ini dilakukan secara objektif dan sesuai dengan peran masing-masing pelanggar. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi melalui langkah tegas terhadap setiap pelanggaran.(shopi).