Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

H.TB Mulyadi yang begitu peduli dengan warganya di covid-19

Minggu, 29 Agustus 2021 | Agustus 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-30T01:17:52Z
 Jakarta Utara,newsskri.com--H.TB Adi Mulyadi tokoh masyarakat yang pro Aktif di bidang kemasyarakatan di jalan kapuk muara kecamatan penyaringan sangat dekat peduli dengan warga disekitarnya

H.TB Mulyadi yang sekarang menjabat ketua RT 02 RW 01 tak henti- hentinya menghimbau warga disekitarnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid19 jangan sampai kecolongan walaupun udah di zona coklat ini

Adi Mulyadi juga Aktif di organisasi masyarakat BPPKB Banten sebagai ketua Ranting kelurahan kapuk muara dan Dewan panesehat ( NU) Natul ulama kecamatan penyaringan Jakarta Utara .

Diwaktu di wawancara oleh wartawan www newsskri Dengan santai tentang menjawab pertanyaan wartawan tersebut keterkaitan begitu bayak tanggung jawab yang beliau kerjakan .

Di tempat yang sama H.TB Adi mengatakan Juga sebagai Akmil pemandian jenazah beserta Ustadz Sidiq warga RT 02 juga untuk mendapatkan sertifikat melalui seleksi-seleksi  kecamatan dan walikota terakhir di bina oleh Dokter   bagian dalam juga harus Septi tentang pemandian jenazah tersebut ukap ketua Rt,Dewan panesehat media www nesskri.com itu.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update