Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Anggaran Fantastis Pemeliharaan Balai Warga RW 16 Curug Dipertanyakan, Tampilan Pekerjaan Terlihat Minim

Rabu, 24 Juni 2026 | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T23:08:41Z
 



KABUPATEN TANGERANG,newsskri.com


Proyek pemeliharaan Balai Warga RW 16, kawasan Griya Karawaci, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam warga setempat. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp148.185.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Namun, hasil fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan dinilai jauh tidak sebanding dengan nilai dana yang dialokasikan.
 
Berdasarkan papan informasi proyek yang dipasang di lokasi, kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, dilaksanakan oleh pelaksana CV. Citra Ayuni, dengan jangka waktu pengerjaan selama 75 hari kalender. Lokasi proyek berada di Jalan Aryana Karawaci Blok E, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
 
Dalam proses pembahasan dan persetujuan APBD Kabupaten Tangerang TA 2026, "IS,. selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Diduga turut terlibat dalam jalur pembahasan dan persetujuan anggaran tersebut. Hal ini membuat warga juga menyoroti keterlibatan unsur dewan dan partai politik dalam alokasi dana yang nilainya dinilai tidak masuk akal untuk sekadar kegiatan pemeliharaan tingkat RW.
 
Banyak warga yang mengamati jalannya pekerjaan mengaku kaget dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut. Menurut pengamatan warga, pekerjaan yang berlangsung terlihat sangat terbatas, hanya bersifat perbaikan ringan dan seolah‑olah sekadar formalitas administrasi saja. Tidak ada perubahan fisik besar atau peningkatan fasilitas yang terlihat jelas yang sepadan dengan nilai hampir Rp150 juta tersebut.
 
Selain itu, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja yang dinilai diabaikan. Selama pengamatan di lokasi, para pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang layak, seperti helm pelindung, sepatu keselamatan, maupun rompi pantul cahaya. Padahal, standar pelaksanaan proyek pemerintah mewajibkan penerapan K3 demi keamanan tenaga kerja.
 
“Kami melihat yang dikerjakan sedikit sekali. Kalau nilainya hampir Rp150 juta, seharusnya balai warga ini bisa diperbaiki secara menyeluruh atau bahkan direnovasi lebih baik. Padahal anggaran ini sudah disetujui dalam rapat dewan, termasuk peran anggota dewan dari PKS, Wajar kami bertanya, rinciannya ada di mana? Ditambah lagi kami jarang melihat pekerja pakai perlengkapan keselamatan, seolah aturan main tidak berjalan,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/6/2026).
 
Kekhawatiran muncul adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran dengan realisasi fisik di lapangan. Dugaan ini semakin menguat mengingat jenis kegiatannya hanya berlabel “pemeliharaan”, namun nilainya tergolong fantastis untuk skala bangunan balai warga tingkat RW. Belum ada rincian terperinci mengenai apa saja yang menjadi komponen pekerjaan yang memakan biaya ratusan juta rupiah tersebut yang dapat diakses publik, termasuk biaya yang seharusnya dialokasikan untuk perlengkapan keselamatan kerja.
 
Pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang serta anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS, "IS,, selaku unsur yang terlibat dalam proses persetujuan APBD tersebut, belum memberikan tanggapan resmi terkait pertanyaan warga mengenai rincian penggunaan anggaran maupun kelalaian penerapan standar keselamatan kerja di lokasi. Warga berharap ada transparansi dan pengawasan yang ketat, baik dari eksekutif maupun legislatif, agar setiap rupiah dana rakyat benar‑benar terwujud dalam bentuk manfaat yang nyata dan sesuai aturan yang berlaku.
 
Pantauan di lokasi pada Selasa sore, 23 Juni 2026, aktivitas pekerjaan juga terlihat sepi dan tidak menunjukkan skala pengerjaan yang besar sebagaimana nilai anggaran yang tertera di papan proyek.

Charlie/Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update