Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kemenhub Bersama AirNav Indonesia Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Kantor Pusat AirNav Indonesia Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-22T14:43:19Z


Tangerang,newsskri.com


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama AirNav Indonesia pada Jum'at (22/5) menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Pusat AirNav Indonesia Tangerang untuk meninjau kesiapan operasional sistem navigasi penerbangan nasional dan implementasi modernisasi _Air Traffic Management Automation System (ATMAS)_ di _New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC)._

Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke _Indonesia Network Management Centre (INMC) dan New JATSC._

Saat mendampingi kunjungan kerja tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa modernisasi sistem navigasi penerbangan nasional menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas, keselamatan, efisiensi, dan ketahanan pelayanan lalu lintas udara Indonesia. Implementasi modernisasi _ATMAS_ di Jakarta ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026 setelah sebelumnya diterapkan di Medan, Pontianak, dan Balikpapan.

“Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan _contingency plan_ yang komprehensif guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujar Lukman.

Ditjen Hubud juga menjelaskan langkah mitigasi terhadap gangguan _Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI)_ di sekitar Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026. Operasional penerbangan tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis terrestrial seperti _Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring Equipment (DME),_ dan _VHF Omnidirectional Range (VOR),_ serta dukungan radar vector oleh petugas ATC.

Selain itu, Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia telah meningkatkan koordinasi lintas instansi, menerbitkan _Notice to Airmen (NOTAM),_ melaporkan kejadian kepada _ICAO Asia Pacific Regional Office,_ serta menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Penanganan _GNSS RFI._

Wakil Ketua Komisi V DPR
 RI Ridwan Bae mengapresiasi langkah cepat dan responsif Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia dalam menangani gangguan tersebut. Menurutnya, berbagai langkah mitigasi
 yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan nasional.

Lukman menyampaikan pihaknya memastikan agar pelayanan navigasi penerbangan selalu berjalan optimal “Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan berkelanjutan,” tutup Lukman.

Turut hadir pada kunjungan kerja tersebut Direktur Utama Airnav Indonesia Capt. Avirianto beserta jajaran, Direktur Operasi PT. Angkasa Pura Indonesia Agus Haryadi, Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al-Rokhman, Direktur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Teguh Jalu Waskito dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Putu Eka Cahyadhi.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update