Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan

Selasa, 07 April 2026 | April 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T22:25:16Z


Jakarta,newsskri.com

Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Seleksi dipastikan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menyampaikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan diawasi, baik secara internal maupun eksternal, guna menjaga kepercayaan publik.

Ia menekankan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Tidak ada jalur khusus, kuota tertentu, maupun praktik titipan dalam bentuk apa pun.
“Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Penentuan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil seleksi,” Ungkap Irjen. Pol Anwar.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan yang adaptif, komunikatif, dan mampu menjawab tantangan tugas ke depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa pengawasan publik terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, serta melalui Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian terdekat.

Polri mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar tetap bersih dan transparan, sehingga dapat menghasilkan calon perwira terbaik bagi institusi.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update