Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110

Minggu, 22 Maret 2026 | Maret 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-22T13:32:46Z


Tangerang,newsskri.com

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan patroli pemantauan rumah kosong (rumsong) yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama periode mudik.

Patroli dilaksanakan pada Minggu (22/3/2026) dengan melibatkan personel kepolisian yang bersinergi bersama unsur keamanan lingkungan setempat, seperti ketua RT/RW dan petugas keamanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pemantauan dilakukan secara langsung ke lingkungan permukiman untuk memastikan kondisi rumah warga yang ditinggal dalam keadaan aman.

“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan rumah kosong yang ditinggal mudik, sekaligus berkoordinasi dengan keamanan lingkungan agar dilakukan pengecekan secara rutin,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan lingkungan agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah kosong di wilayahnya.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik.

“Kami mengimbau agar keamanan lingkungan meningkatkan patroli dan pengawasan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk mudik.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat merasa tenang saat mudik. Kami ingin memastikan wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” lanjutnya.

Polres Metro Tangerang Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan situasi kamtibmas selama momen Idul Fitri dapat tetap terjaga.( Arsifah ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update