Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Wakapolda Sulut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pasca Pertikaian Tarkam di Desa Ibolian dan Tonom

Jumat, 30 Januari 2026 | Januari 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-30T23:55:08Z


BOLMONG,newsskri.com.

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar apel pengecekan kesiapsiagaan personel pada Jumat sore (30/01/2026), pasca terjadinya pertikaian antar kampung (tarkam) di wilayah Desa Ibolian 1 dan Desa Tonom.

Apel personel gabungan yang berlangsung pukul 17.25 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono didampingi Dansat Brimob dan Kapolres Bolmong.

Dalam pengecekan tersebut, tercatat sebanyak 210 personel gabungan disiagakan, yang terdiri dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Brimob Batalyon B Inuai, BKO Polres Bolsel dan BKO Polres Kotamobagu.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Awi Setiyono menekankan pentingnya respons cepat dan penegakan hukum yang tegas.

"Saya minta jika ada kejadian menonjol agar segera dilaporkan agar pimpinan dapat memantau situasi secara real-time. Penegakan hukum harus dilakukan dalam waktu 1x24 jam. Jika situasi sudah benar-benar landai, pasukan baru diperbolehkan kembali ke kesatuan masing-masing," tegas Wakapolda.

Beliau juga berpesan kepada seluruh anggota agar bekerja sesuai tupoksi dan mengedepankan pendekatan yang membuat masyarakat merasa aman tanpa menciptakan kegaduhan baru.

Untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan susulan, Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Tusman Lomboan membagi penempatan personel di beberapa titik, yaitu di Pos Ibolian, perbatasan desa, jembatan perbatasan, objek vital dan juga melakukan patroli mobile.

Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.( Syah Masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update