Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ketegangan Antarwarga di Dumoga Berhasil Diredam, Polisi Siapkan Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 | Januari 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T04:07:09Z


BOLMONG,newsskri.com

Situasi di wilayah Dumoga Timur dan Dumoga Tengah kini mulai kondusif setelah sempat terjadi bentrokan antarwarga pada Jumat (30/01/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA.

"Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah setempat bergerak cepat untuk menenangkan massa dan melakukan mediasi," ujar Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono yang turun langsung memantau situasi di lapangan.

Bentrokan diduga dipicu oleh aksi provokasi sekelompok pemuda yang menggeber sepeda motor (knalpot bising) pada pukul 03.00 WITA. Selain itu, terdapat indikasi bahwa para pemuda tersebut berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), yang kemudian memicu gesekan fisik beberapa jam setelahnya.

"Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 11 orang menjadi korban dalam insiden ini. Beberapa korban mengalami luka akibat tembakan senapan angin. Korban lainnya menderita luka-luka akibat lemparan batu," lanjutnya.

Personel gabungan dari berbagai unsur telah disiagakan di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan, di antaranya Polres Bolmong dan BKO Polres Kotamobagu, Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara, unsur TNI dari Kodim dan Koramil setempat.

"Total sekitar 200 personel disiagakan untuk menjamin rasa aman masyarakat. Selain pengamanan fisik, kita akan melakukan penegakan hukum secara tuntas terhadap para pelaku guna mencari akar permasalahan dan memberikan efek jera," ujarnya.

Wakapolda juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang agar situasi Kamtibmas di wilayah Dumoga tetap terjaga.( Syah masloman ) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update