Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Perkelahian Antar Kampung di Dumoga, Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Beserta 5 Unit BB

Sabtu, 31 Januari 2026 | Januari 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T04:07:39Z


BOLMONG,newsskri.com

Pasca perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), polisi gerak cepat turun ke lokasi kejadian.

Aparat kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan melakukan pengamanan ketat. Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan langkah persuasif dan menghimbau massa untuk mundur.

Tim Resmob Polda Sulut kemudian melakukan patroli dan razia, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. 

"Dalam razia tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDM (41), pemilik sebuah bengkel perbaikan senapan angin. IDM diringkus setelah kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi.

Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sedikitnya 5 unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.

Dirreskrimum mengatakan akan melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta asal-usul senjata yang digunakan dalam bentrokan tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow untuk melakukan penyidikan lanjutan. Fokus kami adalah menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan proses hukum berjalan bagi siapa pun yang membawa senjata tanpa izin dan memicu kekacauan," tegas Kombes Pol Suryadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan dan menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.( Syah masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update