Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Nakhoda Baru Media Siber, Yudian Resmi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026-2029

Selasa, 27 Januari 2026 | Januari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-27T10:23:45Z

SERANG,newsskri.com

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang resmi menggelar Musyawarah Kota (Muskot) tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Bangun Media Grup (BMG), Selasa (27/01/2026). 

Dalam forum tersebut, Yudian terpilih secara aklamasi untuk menahkodai kepengurusan SMSI Kota Serang masa bakti 2026-2029.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini mengusung tema "Mencerdaskan Masyarakat Melalui Media Siber". Muskot dihadiri langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, jajaran pengurus provinsi, serta seluruh pemilik media siber yang tergabung dalam keanggotaan SMSI Kota Serang.

Pemilihan berjalan dengan khidmat dan demokratis. Setelah melalui berbagai tahapan sidang pleno, seluruh peserta Muskot secara bulat memberikan mandat kepada Yudian untuk melanjutkan estafet kepemimpinan, mengingat masa kepengurusan sebelumnya telah habis.

Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Yudian menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan pengelola media di Kota Serang.

"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Fokus utama kita ke depan adalah memperkuat soliditas antar anggota dan memastikan media siber di Kota Serang semakin profesional, sehat secara bisnis, dan mampu memberikan edukasi yang positif bagi masyarakat," ujar Yudian.

Lanjut, Pesan Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun, dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan Muskot yang berjalan lancar dan tepat waktu. Beliau menekankan pentingnya peran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dalam menjaga integritas jurnalisme di era digital.

"Selamat kepada Yudian. Saya berharap di bawah kepemimpinan yang baru, SMSI Kota Serang dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Pastikan setiap media anggota SMSI tunduk pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik guna mencerdaskan masyarakat," tegas Lesman Bangun.

Muskot ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar anggota, menandai dimulainya babak baru organisasi perusahaan media siber terbesar di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut.( kasmin ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update