Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Hari Desa dan Hari Kesadaran Nasional, Bupati Tangerang Tegaskan Peran Penting Desa

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-19T10:55:21Z

Tangerang,newsskri.com

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Upacara Peringatan Hari Desa Nasional yang dirangkaikan dengan Apel Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (19/1/26).

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, 246 kepala desa, serta perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan daerah dan bangsa.

Dalam amanatnya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai pondasi utama pembangunan bangsa. Desa merupakan tempat lahirnya nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian, sekaligus ruang tumbuhnya potensi sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, dan kearifan lokal yang menjadi kekuatan utama bangsa.

Mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, Bupati Maesyal menilai tema tersebut mengandung pesan filosofis dan strategis yang menegaskan bahwa denyut nadi perekonomian, stabilitas sosial, dan ketahanan pangan nasional bermula dari desa.

“Jika desanya kuat, maka kuatlah Indonesia. Jika desanya mandiri, maka jayalah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan desa harus menjadi prioritas bersama,” tandas Bupati Maesyal

Ia menyebut bahwa penetapan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tekad dan komitmen bersama dalam membangun desa yang berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Peringatan Hari Desa Nasional ini adalah pengingat bahwa kemajuan daerah dan bangsa sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Kita dorong peningkatan kapasitas pemerintah desa dan partisipasi masyarakat agar desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan mampu menjadi desa terdepan di Indonesia,” ujarnya

Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan desa di Kabupaten Tangerang untuk berani melakukan lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan desa. Tidak lagi terpaku pada pola pikir administratif semata, melainkan menuju pengelolaan desa yang berbasis digital, transparan, dan berkelanjutan memasuki tahun 2026

“Transformasi digital desa atau Smart Village bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Seluruh desa harus mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital agar masyarakat mudah mengakses layanan tanpa birokrasi yang berbelit,” ungkapnya.

Selain transformasi digital, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Untuk itu, ia terus mendorong optimalisasi peran BUMDes serta Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan produk unggulan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Tangerang memiliki potensi agrikultur dan industri kreatif yang luar biasa. BUMDes dan koperasi desa harus menjadi penggerak ekonomi agar produk desa mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Pada momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga meluncurkan operasional Mobil Siaga Desa yang difungsikan untuk melayani kepentingan darurat masyarakat, seperti akses ke Puskesmas dan rumah sakit selama 24 jam. Saat ini telah tersedia 132 unit Mobil Siaga Desa dan ditargetkan pada tahun 2026 dapat menjangkau seluruh 246 desa di Kabupaten Tangerang.

“Mobil Siaga Desa ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat desa, khususnya layanan kesehatan dan kedaruratan. Ke depan, kita targetkan seluruh desa memiliki fasilitas ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan berintegritas. Menurutnya, selain penyediaan fasilitas, transparansi dan tata kelola keuangan desa yang tertib harus terus dijaga melalui pengawasan dan pembinaan rutin dari pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

“Dana Desa adalah amanat rakyat. Setiap rupiah harus dikelola secara transparan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik melalui pembangunan SDM, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Bupati Maesyal mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk terus berinovasi, mendengarkan aspirasi warga, serta menjadi pemimpin yang melayani. Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan memberikan apresiasi bagi desa-desa yang berprestasi.

“Kita ingin desa-desa di Kabupaten Tangerang tidak hanya menjadi penyangga perkotaan, tetapi tumbuh sebagai pusat pertumbuhan baru yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. ( ukon ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update