Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Jawa Barat Enggan Berkomentar Terkait Penutupan Pertambangan di Bogor Atas Kebijakan KDM

Selasa, 07 Oktober 2025 | Oktober 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-08T02:48:47Z


BOGOR,newsskri.com

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, melaksanakan tinjauan pengerjaan proyek Prarekontruksi jalan Parungpanjang, Bogor, sekaligus meninjau kelancaran lalulintas di wilayah tersebut, pada Selasa (07/10/2025).

Ketika disinggung perihal kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menutup sementara pertambangan andesit di wilayah, Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, dirinya enggan berkomentar.

"Itu kebijakan pak Gubernur, no comment. Intinya kita kawal bersama dan dukung saja pengerjaan jalan ini supaya segera selesai dan lancar," singkatnya ketika diwawancara awak media di Lumpang, Parungpanjang, Bogor (7/9).

Dirinya sempat menjelaskan terkait pendataan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk yang terdampak terkait penutupan pertambangan.

"Pemkab kan sedang mendata, nanti kita sinkronkan dengan data yang di provinsi ada berapa yng benar benar terdampak," jelasnya.

Herman juga menyampaikan selain pendataan yang terdampak, pemprov juga sedang mendata jumlah korban dari kecelakaan lalulintas yang melibatkan truk tronton di wilayah tersebut. 

Perlu diketahui, rekonstruksi jalan raya Provinsi Jawa Barat Moch Toha Kecamatan Parungpanjang (5,60 KM) dimenangkan oleh penyedia jasa PT. Bumi Duta Persada dengan nomor kontrak : 817/PUR.03.10.01/ 0031/ SP/ PJ2WPI. Dengan jumlah anggaran Rp. 59.694.349.406,00 dalam 210 hari kalender (2 Juni – 28 Desember 2025).

Dan PT. Bumi Duta Persada menggandeng PT. AGR (Abadi Gunung Readymix) dan PT. Motive Mulia (Merah Putih Beton) Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang Banten, untuk pengecoran jalan dengan mutu FS 45 NFA dengan kecepatan 3D menggunakan 17 mobil truk mixer molen untuk pengaduk semen. (Hari Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update