TANGERANG SELATAN,newsskri.com
Puluhan wartawan menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan kegiatan press release yang digelar di Polres Kota Tangerang Selatan, Senin (26/1/2026).
Pasalnya, kegiatan tersebut tidak dapat diliput oleh awak media, meskipun sebagian besar wartawan yang hadir merupakan media mitra resmi Polres Tangerang Selatan.
Pantauan di lokasi, para awak media sudah berada di lingkungan Mapolres sejak sebelum kegiatan dimulai. Namun, hingga press release berlangsung, mereka tidak diperkenankan masuk ke ruangan yang berada di lantai 4 gedung utama Polres Tangsel.
Pintu ruangan tampak tertutup rapat tanpa adanya petugas yang berjaga atau memberikan penjelasan terkait alasan pembatasan tersebut.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan. Tidak adanya informasi resmi maupun klarifikasi dari pihak kepolisian membuat para awak media hanya bisa menunggu di luar ruangan tanpa kepastian.
Beberapa wartawan bahkan berupaya mengambil gambar dan merekam video melalui celah pintu. Dari sana terlihat jelas bahwa kegiatan press release memang tengah berlangsung di dalam ruangan. Selain itu, tampak pula sejumlah awak media yang tergabung dalam Pokja melakukan sesi doorstop dengan narasumber tertentu, meski belum diketahui secara pasti siapa yang memberikan keterangan tersebut.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam, terutama bagi wartawan yang selama ini aktif melakukan peliputan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Mereka menilai pembatasan akses tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan kemitraan antara kepolisian dan insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tangerang Selatan terkait alasan tertutupnya akses peliputan dalam kegiatan press release tersebut.
Red) Rudi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar