Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Meninggal Dalam Kosan Seorang Lelaki umur 25 tahun RT 02/03 Kel Cipondoh induk Kota Tangerang

Minggu, 25 Januari 2026 | Januari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T10:33:38Z

 
Cipondoh Tangerang,newsskri.com
 
Telah ditemukan oleh warga setempat sosok mayat di kontrakan yang berada di RT 2/RW 3 Kelurahan Cipondoh Induk. Awalnya, warga menyadari adanya aroma tidak sedap seperti bau Sekali.Minggu 25/1/2025.
 
Kemudian salah satu masyarakat yang terganggu oleh aroma tersebut melihat ke arah kontrakan di sebelahnya. Setelah pintu dibuka, warga melihat sosok mayat laki-laki yang sudah kaku dan kurus di dalamnya.
 
Salah satu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipondoh, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Amin Isrofil dan timnya, serta Babinkantibmas Agus beserta jajarannya. Tim dari Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Ifesigasii Nafis juga hadir.
 
Menurut keterangan warga Fatma, laki-laki tersebut telah menyewa kontrakan milik Haji Salbani selama tiga bulan, tinggal seorang diri dan masih lajang. Beliau memiliki nama panggilan yang tidak jelas (dalam teks tertulis "satu bulan" yang kemungkinan salah ketik), namun nama lengkapnya adalah Yohanes Setiawan Marga Tambunan, berusia 25 tahun. Mayat akan dibawa ke rumah duka Intek Beo BTN milik pamannya. Ibunya juga hadir di lokasi, dan menurut pamannya, sang almarhum telah sakit lama dengan kondisi komplikasi.
  
Perlu diperhatikan bahwa informasi ini bersumber dari pesan yang tidak jelas sumber keabsahannya. Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kejadian ini, disarankan untuk merujuk pada media massa resmi atau pernyataan resmi dari pihak berwenang seperti Kepolisian.
 
Apakah Anda ingin saya membantu mencari informasi terkini dan resmi mengenai kejadian ini dari sumber yang terpercaya.( Kasmin ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update