BOGOR,newsskri.com
Marak nya galian tanah kelas C di duga ilegal Kepala Desa,Camat, Maupun Satpol PP. Seakan tutup mata dan membiarkan nya operasi penggalian tanah yang terletak di jln.Bang konol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawabarat,
Lalu lalang nya kendaraan truck pengangkut tanah yang menggunakan aset jalan Desa dan juga Jalan Pemerintah Daerah yang terletak di Desa Batok sehingga terjadinya tanah merah yang jatuh berceceran yang sewaktu - waktu hujan turun akan memberikan bahaya buat pengendara khususnya roda dua yang melintas di jalan Bang konol aset yang bisa menghubungkan dengan Desa Ciomas
Berkali -kali Awak Media mendatangi lokasi akan menanyakan terkait ada nya galian tanah tersebut menemui jalan buntu mengingat klo menanyakan siapa pengurus dan yang bertanggung jawab ada nya galian tanah tersebut yang di lokasi lapangan memberikan jawaban pengurus nya tidak ada alias keluar jawab beberapa warga yang berkumpul dan mengatur baik penutupan terpal maupun lalulintas keluar masuk nya Truck
Awak media mendatangi lokasi pada Jum'at 03 dan 05/10/2025 pingin konfirmasi serta menanyakan segala sesuatunya terkait penggalian tanah justru di tinggalkan mengingat hujan gerimis semuanya cari tempat berteduh Awak media mendatangi kantor Desa pingin konfirmasi dengan Kepala Desa Kantor Desa Sudah tidak ada Orang mengingat sudah lewat jam pulang kerja
Tgl 08/10/2025 Awak media sekali lagi mendatangi lokasi penggalian tanah yang berada di Desa Batok dan menanyakan beberapa orang yang ada dilokasi penggalian mereka hanya saling pandang seolah saling lempar sana - sini sehingga membuat Awak media meninggalkan lokasi dengan perasaan penuh tanda tanya kenapa Kades,Camat,Maupun APH terkait tutup mata dan tidak mau mengambil tindakan tegas mengingat galian tanah tersebut sudah berjalan hampir 3 mingguan seakan di biarkan ada apa dengan semua ini.( safril koto ).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar