Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Marak Peredaran Rokok Ilegal di Cipondoh dan Poris Indah, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat

Sabtu, 11 Oktober 2025 | Oktober 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-12T09:02:07Z

Kota Tangerang,newsskri.com


Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan PPN marak ditemukan di kawasan Kecamatan Cipondoh dan Poris Indah, Kota Tangerang, Banten. Penjualan dilakukan secara terbuka, mulai dari toko-toko kecil, pasar tradisional, hingga lapak di sepanjang trotoar irigasi Sipon. Aktivitas ini terpantau pada Sabtu (11/10). 

Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa praktik penjualan rokok ilegal tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

“Para pengecer buka dari pagi sampai sekitar jam 12 malam. Masa aparat penegak hukum tidak mengetahui ? Aktivitas ini sudah lama terjadi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, para pedagang diduga merasa aman karena adanya dugaan kerja sama antara pemilik rokok ilegal dan oknum aparat setempat.

“Diduga bos besar rokok ilegal ini punya kerja sama dengan oknum APH di wilayah sini. Karena itu, para pengecer bisa berjualan bebas tanpa takut dirazia,” tambahnya.


Warga tersebut juga menyebut bahwa sebagian besar rokok ilegal yang beredar di wilayah Cipondoh dan Poris Indah didatangkan dari luar Pulau Jawa. 

“Informasinya, rokok-rokok itu berasal dari wilayah Riau dan Batam. Negara jelas dirugikan karena tidak ada pajak dan cukai yang disetor,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai, kepolisian, maupun unsur tiga pilar terkait maraknya penjualan rokok ilegal tersebut.(SF).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update