Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T14:59:53Z


JAKARTA ,newsskri.com

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, 6-10 Februari, disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat untuk Bupati/ Wali Kota yang bersinergi dengan media dan pers, dalam memajukan kebudayaan daerah setempat. Maju tidaknya kebudayaan-kebudayaan daerah, berpengaruh langsung pada kebudayaan nasional.

“Mengapa PWI peduli dengan pemajuan kebudayaan? Karena wartawan dan media menyadari secara penuh bahwa negeri ini super power dalam bidang kebudayaan. Bahkan UNESCO tahun 2017 telah mengakui dan mengingatkan hal itu kepada dunia. Di lapangan, Bupati/ Wali Kota memegang peranan penting, karena mereka yang punya wilayah, rakyat, dan anggaran,” tutur Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, di Jakarta, (16/10/26).

Direktur Anugerah Seni dan Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono (YSH) menambahkan, anugerah ini pertama kali diberikan tahun 2016 pada HPN di Lombok.

Sampai sekarang sekitar 50 kepala daerah yang pernah mendapatkan. Antara lain, Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran (kini Wali Kota Padang), Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kini Gubernur Jawa Barat), dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (sebelum menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kini Wamendagri).

Mekanisme dan lini masa kegitan AK-PWI- HPN 2026 sebagai berikut: Zoom sosialiasi atau penjelasan teknis (20/10/2025, sore) diikuti pengurus PWI dan Anggota Apkasi serta Apeksi; Pendaftaran peserta dan pengumpulan proposal (20/10- 15/12/2025), Penjurian Proposal dan rapat (16-30/12/2025); Presentasi 10 besar di depan Dewan Juri (8-10/1/2026), Verifikasi (11-15/1/2026), Pengumuman Calon Penerima Penghargaan (20/1/2026), dan Penerimaan Penghargaan di HPN 2026 Banten (9/2/2026) di HPN 2026, Banten.

Tema AK-PWI-HPN 2026 “Pemajuan Kebudayaan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan, Berbasis Media dan Pers”. Masing-masing peserta dapat memilih satu sub tema untuk proposalnya, yaitu : 1) Penguatan keragaman ekspresi budaya dan interaksi budaya inklusif, 2) Pemanfaatan kekayaan budaya berbasis media dan pers, untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional. 3) Pemajuan kebudayaan daerah yang melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem berkelanjutan.

Menurut YSH, selain untuk kepala daerah, AK-PWI-HPN 2026 juga diberikan kepada insan wartawan (bersama komunitasnya) yang kiprahnya dalam memajukan kebudayaan telah diakui dan berdampak pada tingkat nasional/global.

Terakhir, Zulmansyah Sekedang, selaku Ketua Panitia HPN 2026 juga berharap Presiden Prabowo untuk pertama kalinya berkenan hadir di HPN. "Agar bisa melihat dan mendengar langsung, tidak hanya pencapaian, tapi juga berbagai masalah yang memerlukan penyelesaian pada tingkat kebijakan pemerintah dan negara," pungkasnya.

Keterangan Foto:
1. Suasana penilaian tahap paparan AK-PWI-HPN 2023. (Foto: Dok PWI).
2. Proses undian paparan AK-PWI-HPN 2023 (Foto: Dok PWI)
3. AK-PWI perdana di HPN Lombok 2016 (Foto: Dok PWI)
4. AK-PWI – HPN 2021 di Ancol, era Covid-19 (Foto-foto Doc pwi).
(Safril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update