Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sinergi TNI, Polri, dan Warga Perkuat Satkamling Terpadu di Kota Tangerang

Jumat, 17 Oktober 2025 | Oktober 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-17T07:09:18Z


Tangerang,newsskri.com

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung Pos Satkamling Terpadu di RW 19 Perumahan Duta Indah, Cluster Dolomite, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025) malam.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program “Jaga Jakarta+” (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah) yang digagas untuk memperkuat peran masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKBP Rachmad Hariyanto, S.E., M.M., Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin, S.H., Danramil Cibodas Mayor Andri Budi Negoro, S.H., Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos., M.Si., Ketua MUI Kecamatan Periuk, Lurah Gebang Raya, serta unsur masyarakat seperti Ketua RW 19 dan Ketua Da’i Kamtibmas Kecamatan Periuk. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres melakukan pengecekan fasilitas dan kesiapan personel jaga di Pos Satkamling. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pos tersebut telah memiliki kelengkapan pendukung keamanan seperti CCTV, borgol, tongkat, senter, dan kentungan, serta dilengkapi daftar jaga dan buku mutasi. Pos juga dinilai layak untuk kegiatan siskamling dan telah aktif melibatkan empat pilar keamanan, yaitu Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kapolres Jauhari menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Program Jaga Jakarta+ ini bukan hanya slogan, tapi wujud nyata sinergi antara aparat dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Jauhari.

“Poskamling adalah ujung tombak keamanan di tingkat RW. Kita jaga lingkungan kita masing-masing, kita jaga warga kita, patuhi aturan, dan jalankan amanah dengan tanggung jawab,” lanjutnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Dengan adanya Satkamling yang aktif, kita bisa mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan berjalan lancar dan penuh keakraban. Kapolres berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk penguatan keamanan berbasis masyarakat di Kota Tangerang.( Eri Sukandar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update