Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Follow Us

gambar pantai

Iklan

Pekerja (SAB) Sarana Air Bersih Perumahan Plamboyan tidak Mematuhi (APD) Kabupaten Tangerang.

Jumat, 13 Juni 2025 | Juni 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T00:36:15Z


kabupaten Tangerang,SKRI 

‎Awak Media selaku kontrol sosial menyoroti Pekerjaan Sarana Air Bersih (SAB) yang  di duga tidak mengindahkan K 3 dan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan risiko yang ada di tempat kerja di tambah lagi tidak di pasang nya papan informasi proyek,Jum,at, 13/6/2025.
‎Terjadi pelanggaran keselamatan kerja di proyek SAB di Perumahan Flamboyan Garden 1 RT.7  Desa Kutruk, kecamatan Tigaraksa, kabupaten Tangerang yang di duga tidak mengindahkan K 3 dan penggunaan APD ,di tambah proyek tersebut juga tidak memasang papan informasi proyek sesuai standar yang di wajibkan.


‎Terjadinya pelanggaran di sebabkan oleh kelalaian dalam penerapan standar k 3 dan kurangnya kesadaran dari pihak pelaksana mengenai pentingnya penggunaan APD dan tidak terpasang nya papan informasi proyek menghambat transparansi dan penyampaian informasi penting kepada seluruh pihak terkait.
‎Yang mana sesuai dengan peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat Nomor 05/PRT/M/2018 tentang pedoman keselamatan kerja dan UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) adalah undang-undang nomor 14 tahun 2008, evaluasi dari pihak pihak yang berkompeten untuk meninjau kembali pelaksana pekerjaan SAB akan transparansi dan memprioritaskan keselamatan pekerja.
‎Dilokasi awak Tim awak media berusaha mengkonfirmasi pekerja akan tetapi jawaban dari pekerja tidak kooperatif dan terkesan menyinggung perasaan awak media ini .(Ilham/ida/Suwarna).
×
Berita Terbaru Update