Manado,newsskri.com
Satlantas Polresta Manado melaksanakan kegiatan penataan alat peraga dalam rangka uji coba rekayasa jalur biru di ruas Jalan Sam Ratulangi, tepatnya dari depan eks Multimart hingga depan RS Siloam, Jumat (17/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan yang berlaku.
Alat peraga berupa baliho telah dipasang di lokasi strategis untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai uji coba rekayasa jalur angkutan umum perkotaan (angkot).
Alat peraga tersebut bertuliskan: “Mohon maaf perjalanan Anda terganggu, ada uji coba rekayasa jalur biru” dan Informasi terkait regulasi Perwako Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penataan Parkir di Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatlantas Kompol Andrew Kilapong mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalulintas.
“Dan mendukung upaya Pemerintah Kota Manado dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih teratur. Sosialisasi akan terus dilaksanakan secara bertahap demi kelancaran uji coba jalur biru,” singkatnya.