Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kronologi Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol Tangerang

Kamis, 02 Januari 2025 | Januari 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-03T03:55:34Z
Tangerang, newsskri.com

Polisi mengungkap kronologi penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1) dini hari. Peristiwa itu menyebabkan bos rental mobil berinisial RM (60) tewas, dan IS (48) terluka akibat tembakan.
"Iya betul (pemilik rental mobil)," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Kamis.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf menjelaskan peristiwa ini bermula dari pelaku yang diduga berupaya membawa kabur mobil rental milik korban.

"Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket Rest Area KM 45," kata Arif berdasarkan kesaksian AM yang juga keluarga bos rental, Kamis (2/1).

"Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban," sambungnya.

Arif menjelaskan saksi lain berinisial NN melihat sempat ada aksi kejar-kejaran antara mobil pelaku dan korban sebelum berhenti di depan minimarket kejadian.

Ia pun menjelaskan peristiwa penembakan itu terjadi setelah kedua mobil berhenti di depan minimarket rest area tersebut.

"Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban," ujar dia.

Di sisi lain, Arif menjelaskan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono telah turun langsung ke tempat kejadian perkara.

Ia menjelaskan korban IS (48) mengalami tembakan di dada dan tangan kiri, sementara korban RM (60) mengalami tembakan di bawah ketiak kanan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio oranye.

"Kami terus melakukan serangkaian penyelidikan secara komprehensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," ujar Kombes Pol. Baktiar Joko. (Boy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update