Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran Jembatan Besi

Jumat, 11 Oktober 2024 | Oktober 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-12T01:14:15Z

Jakarta, news skri. com

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mendistribusikan bantuan logistik bagi penyintas kebakaran di Jalan Jembatan Besi II, RT 04/04, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora.

"Bantuan sudah didistribusikan petugas Tagana,"
Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, bantuan yang didistribusikan terdiri dari, 15 lembar kasur lipat, lima paket family kit, lima paket kid ware, 20 dus mi instan, 20 daster, 20 kaus, 15 celana panjang pria, 20 stel pakaian muslim pria, 20 stel pakaian muslim wanita, 24 celana dalam pria, 24 celana dan pakaian dalam wanita, delapan dus air mineral dan enam pack popok anak-anak.

“Bantuan sudah didistribusikan petugas Tagana dalam rangka membantu meringankan beban penyintas kebakaran,” ujar Suprapto, Jumat (11/10).Bank DKI Serahkan Bantuan Logistik untuk Penyintas Banjir di Demak
Selain bantuan logistik, diungkapkan Suprapto, pihaknya juga turut mendistribusikan sebanyak 400 boks makanan siap saji.

"Untuk makanan siap saji diberikan hari ini hingga tiga hari ke depan dengan jumlah yang sama," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran menghanguskan sekitar 100 pintu rumah kontrakan berlantai tiga dan tiga rumah warga pada Jumat (11/10). Adapun kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1 miliar lebih. Kebakaran terjadi pada pukul 10.41 dan berhasil dipadamkan pukul 12.00.

BERITA TERKAIT
Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran Kapuk
access_timeSelasa, 07 Mei 2024 18:50 WIB
remove_red_eye4593 personTP Moan Simanjuntak

Sudin Gulkarmat Jakut Berhasil Atasi Kebakaran di Dua Lokasi
access_timeSenin, 07 Oktober 2024 13:45 WIB
remove_red_eye404 personBudhi Firmansyah Surapati(sopie). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update