Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pj. Gubernur Heru Ajak DPRD DKI Jakarta Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik Berskala Global

Jumat, 04 Oktober 2024 | Oktober 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-04T22:48:21Z

JAKARTA PUSAT, news skri. Com

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (4/10). Mengawali pidatonya, Pj. Gubernur Heru menyampaikan selamat kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilihan Umum 2024. Ia menuturkan, Pemilihan Umum 2024 telah berlangsung aman dan damai.

"Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah melaksanakan hak pilihnya dengan baik dan semua pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peranan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Heru mengajak pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024- 2029 untuk bersinergi serta menguatkan kemitraan secara intensif dan profesional. Dengan sinergi yang baik, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dapat mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

"Dengan mengusung visi ‘Jakarta Kota Global yang Maju, Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan’ sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, saya mengajak pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bersinergi. Sinergi ini sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik," tutur Pj. Gubernur Heru.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, lanjut Pj. Gubernur Heru, telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, di mana Jakarta melepaskan statusnya sebagai Ibu Kota Negara dan bersiap untuk menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. "Semoga Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita dalam mewujudkan Kota Jakarta yang layak huni dan penuh harapan bagi generasi mendatang," pungkasnya.(SF). 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update