Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Dewan Kehormatan PWI Banten Sebagai Narsub Pelatihan Jurnalistik Di Majlis Preman

Selasa, 24 September 2024 | September 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-24T07:06:58Z

Kota Tangerang,newsskri.com

Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten Muhammad Hopip sebagai Nara sumber (Narsub ) dalam acara Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Majlis Preman Indonesia Kota Tangerang secara gratis untuk umum di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang, Sabtu (21/9/2024). 
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kota Tangerang dan redaksi NasionalNews.id,dengan diikuti 100 peserta dari kalangan masyarakat umum,Mahasiswa dan para awak media dengan mengangkat tema, "Membangun Semangat Literasi Melalui Jurnalistik".

Pendiri Majlis Preman Indonesia (MPI), Hidayat Shaleh mengatakan, bahwa pelatihan jurnalistik anak-anak MPI sama-sama belajar mengenai dunia wartawan.

"Sebenarnya acara ini agar anak-anak Majlis Preman bisa belajar bersama tentang jurnalistik," ungkap Hidayat yang familiar dipanggil Gus Dayat saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Gus Dayat berharap, kegiatan ini untuk menambah wawasan masyarakat terkait jurnalistik.

"Semoga acara ini bermanfaat bagi masyarakat dan insya Allah akan berlanjut setiap tahunnya," harapnya.

Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten, M Hopip menjelaskan, bahwa dalam penulisan berita harus sesuai fakta di lapangan.

"Dalam membuat berita, wartawan harus sesuai fakta di lapangan, jangan mengarang," pesannya dalam menyampaikan materi teknik penulisan berita.

Hopip menambahkan, wartawan harus mengikuti Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Dalam menjalankan tugasnya, wartawan diatur Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.

Ketua PWI Kota Tangerang Herwanto mengatakan,PWI Kota Tangerang selalu terbuka bagi masyarakat ,Mahasiswa dalam kerjasama kegiatan membahas atau Pelatihan Jurnalistik. 
"Kita selaku pengurus PWI Kota Tangerang selalu siap bekerjasama dalam kegiatan Jurnalistik dan siapa saja ini belajar menjadi wartawan kita selalu terbuka,terutama bagi kalangan pelajar kita akan memberikan pendidikan Jurnalistik,"katanya.(Boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update