BOGOR,Newsskri.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menggelar rapat paripurna terkait agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pj Bupati Bogor, di Ruang Rapat Paripurna Bumi Tegar Beriman, Jum'at Siang (21/06/2024).
"Untuk semua raperda yang disampaikan Pj Bupati, kami langsung membentuk panitia khusus (pansus) untuk dibahas dalam alat kelengkapan DPRD," ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Raperda RPJPD merupakan paling krusial, karena harus diselesaikan pekan ke - 4 bulan Agustus 2024.
Sehingga, Rudy Susmanto berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor serius dalam melakukan pembahasan secepatnya agar bisa cepat selesai.
"Sehingga kita dapat bersama-sama menyelesaikan Perda RPJPD sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yaitu paling lambang pada minggu ke-4 bulan Agustus 2024," harap Rudy.
Disamping itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku, pertimbangan disampaikan Raperda tentang RPJPD tahun 2025 - 2045, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
"Sehingga bisa jadi pedoman visi, misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sertai pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," pungkas Asmawa. (Hari Setiawan).