Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kanwil BPN Banten Targetka Kabupaten Tangerang Menjadi Kecamatan Lengkap

Jumat, 22 Desember 2023 | Desember 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-22T14:52:03Z
Tangerang,newsskri.com        

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si , Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dicanangkan sejak tahun 2017, hingga tahun 2023 di Provinsi Banten sebanyak 2.9 juta atau 60% sudah terpetakan bersertipikat, 340 ribu atau 7% tanah bersertipikat namun belum terpetakan (KW 4,5 dan 6), 443 ribu atau 9% terpetakan namun belum bersertipikat (K3), dan 1,2 juta bidang tanah atau 24% belum bersertipikat.
.
Pensertipikatan tanah terus dikejar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jumlah bidang tanah bersertipikat pun bertambah dengan adanya PTSL di Provinsi Banten diantaranya dengan dilakukannya penyerahan 5.000 Sertipikat PTSL di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten H. Sudaryanto, SH.MM  Staf Khusus Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Mikhail Gorbachev, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, H.Joko Susanto, A.Ptnh, M.Si dan Ketua Ajudikasi PTSL Kantah Kabupaten Tangerang kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat simbolis, Kamis (21/12/2023) di Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
.
Di hadapan penerima sertipikat, H. Sudaryanto, SH. MM. menyampaikan PTSL adalah salah satu program strategis nasional dimana masyarakat mendapatkan kemudahan dan kemurahan karena dibiayai langsung oleh negara.
    Sementara itu menurut Ketua Klinik PTSL, H.Wendi Suprato, SH.MH, 
"Petugas kami turun ke lapangan bersama masyarakat dan di Kabupaten Tangerang sendiri telah dibentuk klinik PTSL yang diketuai oleh H.Wendi Suprato, SH. MH ujarnya. Berkat klinik PTSL diakuinya Kantah Kabupaten Tangerang menjadi kantah tercepat dalam menyelesaikan target PTSL se-Banten, bahkan Kantah Kabupaten Tangerang mendapatkan tambahkan target dari target semula 7.684 bidang menjadi 12.383 bidang yang telah selesai seluruhnya.
.
Kedepannya Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang diharapkan bisa menjadi Kecamatan Lengkap, "Lengkap seluruhnya, bidang-bidang tanah tidak ada yang bolong tersertipikatkan seluruhnya dan ini adalah prestasi yang luar biasa karena tidak banyak kecamatan yang sudah lengkap, mohon Bapak Camat, Kades (kepala desa-red) dan Masyarakat Kecamatan Jambe ikut menyukseskan mendorong," ujar H.Sudaryanto, SH. MH.
.
Turut hadir pada kegiatan ini. Ketua Klinik PTSL, H. Wendi Suprato, SH.MH,
Waka.1.Wedianto, ST. Waka.2. Haji Saepulloh perwakilan Penjabat Bupati Tangerang, Para Kepala Bidang Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan 100 orang penerima sertipikat yang berasal dari 10 desa di Kecamatan Jambe. ( trisno ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update