Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Giatkan Partisipasi Pemilih

Rabu, 30 Agustus 2023 | Agustus 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T12:02:42Z

Serang,newsskri com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menggiatkan peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 nanti. Berbagai upaya persiapan dilakukan, salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, serta perwakilan dari delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. FGD dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/8/2023).

FGD yang mengambil tema Peran Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024 di Provinsi Banten itu dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Provinsi Banten Komari, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M Tranggono serta Asda I Komarudin. 
Komari mengungkapkan, FGD itu penting dilaksanakan sebagai upaya pematangan persiapan Pemilu, sehingga pada saat pelaksanaan semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Masih menurut Komari, hal itu sebagaimana arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, yang konsen mengarahkan untuk terus melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka menyukseskan Pemilu nanti.

“Banyak hal yang dibicarakan dalam FGD ini. Namun yang utama kaitannya dengan peningkatan partisipasi pemilih dan suksesi pelaksanaan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan serentak secara nasional nanti,” kata Komari.

Untuk peningkatan angka partisipasi Pemilu, lanjut Komari, Pemprov Banten akan menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dari mulai delapan Pemerintah Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Kelurahan/Desa.

“Semuanya akan kita gerakan untuk peningkatan partisipasi pemilih nanti, termasuk juga kita menggandeng Ormas kepemudaan dan keagamaan,” ujarnya.

Dikatakan Komari, selain langkah di atas, Pemprov bersama stakeholder terkait juga melakukan pendidikan politik bagi pemilih, sosialisasi peraturan, simulasi pencoblosan, pemasangan iklan Pemilu, kegiatan olahraga, keagamaan sampai memberikan surat imbauan.

“Sehingga dengan begitu target pemilih kita akan maksimal,” ungapnya.

Sedangkan untuk Kirab Pemilu, akan dilakukan secara serentak secara nasional yang dilakukan oleh masing-masing daerah selama 3 sampai dengan 7 hari dengan melakukan estafet perjalanan bendera partai politik peserta pemilu tahun 2024, antar Kabupaten/Kota. Nantinya ada mobil patwal, KPU, mobil pembawa bendera Parpol peserta pemilu 2024 dan mobil Jagat Saksana Satker KPU/KIP kabupaten/kota setempat. 

“Peserta kirab berkeliling di wilayah masing-masing KPU/KIP Kabupaten/Kota mengenalkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sampai tingkat Kecamatan dengan dibuktikan pada form daftar hadir peserta,” jelasnya.

Penulis: Syamsul Bahri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update