Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

"Kartu Seperti Ini Semua Bisa Dibuat" — Konfirmasi BKK SMK Negeri 1 Manado Disambut Keraguan Hingga Penghinaan

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T09:16:25Z


 
MANADO,newsskri.com


Jurnalis Media Suara Keadilan Rakyat Indonesia (SKRI) mendatangi ruangan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Negeri 1 Manado pada Rabu, 23 September 2026, guna melakukan konfirmasi resmi Sebagai tugas Jurnalistik Bayak Dugaan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
 
Ruangan ini adalah unit negara — tempat yang seharusnya membuka pintu lebar-lebar untuk kejelasan informasi yang menyangkut masa depan para lulusan. Namun kedatangan awak media justru disambut bukan dengan keterbukaan, melainkan kecurigaan yang berlebihan hingga penghinaan oleh Seorang guru Bagian Staf Tu yang enggak Menyebut kan namanya di ruangan itu ada empat orang staf TU  waktu di konfirmasi lansung di Sambut Salah Satu guru lelaki dan juga lansung telpon VC WhatsApp temanya kenal gak wartawan ini seolah - olah tujuan nya apa BPK guru ini Dan datang sesuai dengan baik menunjukkan idcard legalitas termasuk media juga dan  semuanya guru - guru pada diam di ruangan tu tersebut .
 
Ketika Kartu Identitas Diremehkan
 
Setelah menunjukkan kartu identitas pers secara sah, alih-alih dilayani, suasana tiba-tiba menjadi tegang. Pegawai sekolah justru menelepon dan menanyakan apakah orang-orang yang datang itu dikenal — seolah meragukan keabsahan jurnalis dari Media SKRI.
 
Bukan berhenti di situ. Pihak sekolah bahkan menyatakan dengan lantang:
 
"Kalau cuma kartu seperti ini, semua orang bisa membuat. Saya pun bisa membuat."
 
Kalimat itu diucapkan tepat di hadapan awak media yang sudah menyerahkan bukti identitas resmi. Satu kalimat yang meremehkan, meragukan, sekaligus menghina keberadaan lembaga pers yang sah.
 
Ini Bukan Urusan Kartu — Ini Urusan Keterbukaan
 
Pernyataan tersebut mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku:
 
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik — lembaga wajib publik termasuk sekolah negeri wajib memberikan informasi kepada publik tanpa keraguan berlebihan
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — jurnalis berhak melakukan pemberitaan dan konfirmasi, serta berhak memperoleh akses informasi sesuai kode etik
 
Meremehkan identitas pers bukan menutup pertanyaan — ia justru membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: apa yang sebenarnya disembunyikan di balik pintu ruangan BKK ini?
 
"Kalau prosesnya bersih, mengapa takut pada pertanyaan? Kalau pelayanannya benar, mengapa meremehkan mereka yang datang mencari kebenaran? Menghina kartu identitas tidak akan menghapus kewajiban menjawab."
 
Media Suara Keadilan Rakyat Indonesian ( SKRI )datang bukan untuk mencari musuh, melainkan mencari jawaban:
 
- Apakah penyaluran kerja di BKK SMK Negeri 1 Manado dilakukan secara terbuka dan adil?
- Apakah ada pungutan atau syarat yang tidak tertulis?
- Apakah setiap lulusan mendapat kesempatan yang sama?
 
Menjawab pertanyaan-pertanyaan inilah kewajiban pihak sekolah — bukan mempertanyakan siapa yang bertanya, melainkan apa yang ditanyakan.
 
"Sekolah negeri dibiayai uang rakyat. Maka pintunya harus terbuka untuk rakyat. Menutup diri, meragukan, dan menghina bukan sikap pelayan publik. Kebenaran tidak akan pergi hanya karena diusir atau diragukan."
 
"Suara Keadilan Rakyat Indonesia tetap berdiri tidak diukur dari seberapa bagus kartunya, melainkan dari seberapa lurus kebenaran yang diperjuangkan." 


Redaksi juga akan konfirmasi untuk berita Selanjutnya ke Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Utara.


( Safril ).
 

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update