Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

HUT ke-55 Stenly Lantu: Penuh Sukacita dan Berkat di Karombasan Utara

Minggu, 27 September 2026 | September 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-27T14:11:28Z

 
MANADO — newsskri.com
 
Suasana penuh tawa dan sukacita menyelimuti syukuran ulang tahun ke-55 Bapak Stenly Lantu, yang berlangsung di kediamannya, Jalan Touluor 4, Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu, 27 September 2026.
 

Acara dimulai dengan doa dan khotbah yang disampaikan oleh Ibu Pendeta, memberikan pesan rohani dan berkat khusus bagi Bapak Stenly Lantu dan seluruh keluarga.
 

Dalam sambutannya, Stenly Lantu menyampaikan rasa syukur yang mendalam:
 
"Saya sangat berterima kasih kepada para undangan yang telah hadir, maupun yang tidak dapat hadir. Dengan rahmat Tuhan Yesus, umur yang ke-55 tahun ini dikaruniai rahmat-Nya."
 
Putrinya, Nikita Lantu, juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya:
 
"Saya cukup bangga dengan Bapak dan Ibu. Di usia yang sudah 55 tahun ini, tidak berkurang kasih sayangnya kepada kami sebagai anaknya."
 
Acara berjalan dengan hangat, mempererat silaturahmi antar keluarga dan kerabat yang hadir untuk mendoakan dan merayakan momen istimewa tersebut.
 
 Penulis: ERNY Tangkilisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update