Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Kata Gustam Terkait PLT dan PJ Pekon Banjar Manis Cukuh Balak

Sunday 23 July 2023 | July 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T14:24:58Z

Tanggamus. Newsskri.com

Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Pekon Banjar manis (Samsuddin),Kecamatan Cukuh Balak Kab. Tanggamus, Penuhi Panggilan Inspektorat, terkait laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Pekon setempat Paca dijabat oleh PLT dan Pj ,Kamis (20/07/2023).

Ramai diberitakan sebelumnya, perihal perjalanan realisasi DD di pekon Banjar Manis, Tentang bobroknya penggunaan anggaran yang dikelola oleh PLT maupun PJ dimana Sejumlah masyarakat menilai ada aroma Kejanggalan.

Situasi tersebut diperparah akibat disinyalir pengangkatan PLT di pekon Banjar Manis sudah mengalami kesalahan administrasi sedari awal, pemerintah pekon setempat, diduga kuat melakukan praktik mal administrasi dari sistem yang dipakai.

Akibatnya, jalan dari kepemerintahan pekon menjadi amburadul dan terjadi carut marut,sehingga timbul upaya oleh oknum untuk dijadikan sebagai lahan memperkaya diri sendiri alias Korupsi.

Bukan hanya perihal PLT saja yang di duga melakukan praktik Korupsi DD tersebut, melainkan ada juga peran serta PJ tatkala posisinya menggantikan PLT pada saat itu.

Kini pemerintahan pekon banjar manis Kecamatan cukuh balak, tersebut meninggalkan sejuta cerita, sebab baru-baru ini Pekon setempat sudah dipimpin oleh kepala pekon yang baru dari hasil pemilihan serentak beberapa waktu lalu di Kabupaten Tanggamus.

Artinya, baik PLT maupun Mantan PJ sudah berakhir dari masa jabatan nya, dan tinggal mempertanggung jawabkan apa yang sudah menjadi tugas selama menjabat dalam mengelola DD di pekon Banjar manis tersebut.

Buntut dari hiruk pikuk di Pekon Banjar Manis itu, dipanggilnya Samsudin selaku ketua BHP aktif guna dimintai keterangan nya atas permasalahan yang terjadi, dalam kesempatan itu samsudin menghadap Irban V inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Pada penyampainya di kantor inspektorat, Samsudin Menjelaskan bahwa dirinya di panggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyelewengan DD pekon Banjar manis baik waktu dikelola oleh PLT maupun pada saat dikelola oleh Pj, berdasarkan laporan yang pernah ia layangkan kepada APH.

"Benar bang hari ini saya di panggil bersama sejumlah masyarakat Pekon Banjar Manis terkait permasalahan yang terjadi dan kami sudah memberikan keterangan masing-masing atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh PLT maupun PJ pekon Kami" Terang samsudin

Lebih lanjut Samsudin menjelaskan bahwa materi dari pemeriksaan tersebut seputar laporan masyarakat terkait Perjalanan Realisasi DD pekon Banjar Manis waktu dikelola oleh PLT yaitu diantaranya, Pengadaan KWH listrik juga  pengadaan bibit, dan belanja alat peraga kepemudaan yang diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi dengan modus pembengkakan dana yang begitu besar sementara realisasinya tidak demikian.

Kemudian Kamsudin mengatakan jika pada saat pekon Banjar manis di pimpin oleh PJ, situasi masih sama dimana dalam pengelolaan DD dipekon Banjar manis yang bersangkutan (Pj) terkesan tertutup, bagaimana tidak ketua BHP sendiri merasa dari bulan Januari 2022 tidak pernah merasa dimintai tanda tangan pertanggung jawaban hingga dirinya berakhir dari masa jabatan, sedangkan ada pembelanjaan bibit yang nilainya sangat fantastis. 

Dalam kesempatan tersebut samsudin mengatakan bahwa apa yang dilaporkan olehnya, masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan lain yang diduga kuat bermasalah baik pada saat jaman PLT maupun di jaman PJ, namun dirinya menegaskan bahwa secara keseluruhan semua sudah disampaikan olehnya pada saat dia di wawancara oleh irban V Inspektorat Tanggamus.

Diwaktu terpisah Sekretaris inspektorat Gustam menjelaskan bahwa memang benar telah dilakukan pemanggilan kepada ketua BPH Pekon Banjar Manis, dan dikatakan oleh nya bahwa dalam waktu dekat pihak inspektorat kabupaten Tanggamus akan bentuk tim investigasi jika tidak lanjut dari pemeriksaan sudah jelas.

"Iya benar inspektorat sudah memanggil BHP Pekon Banjar Manis, Untuk dimintai keterangan nya menindaklanjuti hasil dari laporan masyarakat yang dilimpahkan oleh Kajari Tanggamus ke inspektorat, setelah semua hasil pemeriksaan dari pengumpulan informasi perihal dugaan korupsi di pekon tersebut selesai, dalam waktu dekat Kami akan lakukan investigasi" Jelas Sekjen inspektorat pada awak media saat di hubungi via telpon, Minggu 23/07.

Lebih lanjut, gustam menjelaskan jika pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menentukan langkah yang akan di ambil kedepan, perihal permasalahan yang terjadi di pekon Banjar manis tetapi yang jelas bahwa dalam waktu dekat akan ada investigasi di pekon tersebut yang di lakukan Oleh tim dari inspektorat.

(Hanapi)
×
Berita Terbaru Update