Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, RS Akhirnya Ditangkap Unit PPA Polres Serang

Sabtu, 04 Maret 2023 | Maret 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-05T01:28:58Z

Serang ,newsskri.com

RS terduga pelaku pencabulan anak di bawah di Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang akhirnya di tangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Jum’at (3/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Sebelumnya, RS dilaporkan keluarga korban pada 17 Januari 2023 atas dugaan pencabulan terhadap Melati (15) sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan perihal adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur berinisial RS. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan Unit PPA terhadap RS atas adanya laporan dari orang tua korban.

“Benar, terduga pelaku (RS-red) sudah kita amankan,” kata Dedi Mirza saat di hubungi, Sabtu (4/3/2023).

Sementara itu, keluarga korban merasa bersyukur atas penangkapan terhadap RS. Dan pihaknya juga telah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Kami sudah serahkan kepada pihak yang berwajib. Dan intinya yang salah tetap salah, dan harus di proses secara hukum,” tandasnya.

Menindaklanjuti informasi adanya penangkapan terhadap RS, dan hasil kroscek Redaksi di Mapolres Serang, nampak terlihat RS sudah berada dalam sel tahanan serta mengenakan baju orange.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update