Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Program Unggulan PERADI-SAI Tahun 2022

Senin, 08 Agustus 2022 | Agustus 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-08T09:21:41Z

Jakarta,newsskri.com----Setelah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional di Denpasar, Bali pada 10-12 Juni 2022 lalu, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI-SAI), hari ini (Jumat, 5/8) menggelar Rapat DPN di Hotel Fairmont, Jakarta. 

Juniver Girsang, Ketua Umum DPN PERADI-SAI menjelaskan Rapat DPN ini bertujuan untuk membahas program-program unggulan yang akan dilaksanakan oleh DPN dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI-SAI diseluruh Indonesia. 

"Kita mesti menunjukkan organisasi advokat dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas," tegas Juniver saat membuka Rapat. 

Juniver menambahkan, keberadaan organisasi advokat semestinya memberikan manfaat bagi kehodupan bernegara dan semua masyarakat pencari keadilan. 

Patra M Zen, Sekretaris Jenderal PERADI-SAI menuturkan, Rapat DPN ini diikuti 148 pengurus DPN dan juga dihadiri oleh pimpinan Dewan Pengawas, Dewan Kehormatan Pusat, dan Komisi Pengawas, antara lain Denny Kailimang, Hamdan Zulva dan Hotma Sitoempul. 

"Seusai Rapat DPN, semua program akan dilaksanakan bekerjasama dengan semua DPC dari Banda Aceh sampai Jayapura," ujar Patra.

Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum akan menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak di 77 Rumah Tahanan (Rutan), pungkas Fransisca Romana, selaku Ketua Komite.

Sebagai informasi, Pengurus DPN Peradi masa bakti 2020- 2025 telah membentu 13 Komite, yakni: 1. Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA); 2. Komite Pendidikan Berkelanjutan; 3. Komite Ujian Profesi Advokat (UPA); 4. Komite Organisasi dan Keanggotaan; 5. Komite Magang dan Pengangkatan Advokat; 6. Komite Sosial dan Kemasyarakatan; 7. Komite Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga; 8. Komite Kerjasama Internasional; 9. Komite Penelitian dan Pengembangan Isu-Isu Strategis; 10. Komite Hubungan Masyarakat; 11. Komite Pembelaan Profesi, 12. Komite Advokasi dan Bantuan Hukum; dan 13. Komite Seni dan Olah Raga.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update