Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Paspor Aspal Diduga Dikendalikan Geng SOP, Said Didu Desak Silmy Karim Bicara

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T12:39:48Z


Jakarta,newsskri.com


Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengungkapkan informasi yang didapatkannya terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Menurut Said Didu, terdapat dugaan praktik pembuatan paspor palsu (aspal) yang dikendalikan oleh kelompok bernama “Geng SOP”. Ia berharap Silmy Karim berani membuka siapa saja yang terlibat di balik jaringan tersebut.

"Infonya ada pembuatan paspor aspal yamg dikendalikan oleh Geng SOP yang akan dibuka. Semoga Pak Silmy berani dan mau membuka," tulisnya di akun X pribadinya, Minggu (7/6).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA tanpa pandang bulu.

"Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6).

DPR meminta agar penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.   

( Syafril/red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update