Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan pelayanan, Imigrasi Jakpus sosialisasi "Lapor Si Mayor"

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T16:07:05Z


Jakarta,newsskri.com


Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar Sosialisasi Internal dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengoperasian website "Lapor Si Mayor" di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kamis, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan responsif bagi masyarakat.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat M Iqbal Ma'ruf, kesiapan sumber daya manusia (SDM) internal dalam mengadopsi teknologi untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi merupakan langkah yang penting.

"Maka dari itu, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Iqbal di Jakarta, Kamis.

Dia menyebutkan "Lapor Si Mayor" merupakan inovasi layanan berbasis website yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, maupun aspirasi terkait pelayanan keimigrasian di wilayah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

"Melalui pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Iqbal.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Bismo Surono mengatakan inovasi "Lapor Si Mayor" dirancang dengan tampilan website yang ramah pengguna (user-friendly), baik untuk masyarakat, maupun operator internal.

Lebih lanjut, dia menuturkan tindak lanjut terhadap layanan aspirasi masyarakat melalui "Lapor Si Mayor" memiliki service level agreement (SLA), yaitu maksimal 7 hari.

"Dengan diimplementasikannya inovasi berbasis website "Lapor Si Mayor" dan kesiapan matang dari para operator internal, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ungkap Bismo.

Dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut, para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai alur kerja pengoperasian website "Lapor Si Mayor", mulai dari menerima laporan masuk, melakukan verifikasi, hingga memberikan tindak lanjut secara cepat dan tepat.

Syafril/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update