Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Ungkap Kelemahan di Kasus Penyanderaan di Mako Brimob

Thursday 10 May 2018 | May 10, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-10T15:32:39Z

Kapolri Ungkap Kelemahan di Kasus Penyanderaan di Mako BrimobKapolri Jenderal Tito Karnavian Foto: Gibran Maulana/detikcom


Depok, newsskri.com - Tito mengatakan, ada 156 orang napi teroris terlibat kerusuhan dan penyanderaan di dalam Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dari 9 orang polisi yang sempat disandera, 5 orang yang gugur adalah polisi yang bertugas di bagian pemberkasan.

"Jadi anggota kita yang gugur yang 5 orang ini yang kita semua berduka, anggota ini sebetulnya bukan anggota tim penindak, pemukul, mereka adalah tim pemberkasan," kata Tito dalam dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) malam.



Dijelaskan Tito kelima polisi yang gugur sehari-hari bertugas melakukan pemberkasan terhadap napi yang dipersiapkan untuk menjalani persidangan. Meski demikian mereka juga memegang senjata api.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mako Brimob Depok, Kamis (10/5/2018)Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mako Brimob Depok, Kamis (10/5/2018) Foto: Bil Wahid/detikcom

Para korban yang gugur ini bekerja di ruang pemeriksaan. Ruangan ini adalah tempat mereka mewawancarai napi dalam rangka pemberkasan. Di ruang ini juga ada sejumlah senjata yang merupakan barang bukti yang biasa ditunjukkan ke napi saat pemberkasan.

Menurut Tito saat para napi teroris melakukan kerusuhan, mereka langsung menyerang para polisi yang bertugas melakukan pemberkasan ini. Selain merampas senjata para sandera, mereka juga mengambil senjata dari ruang pemeriksaan tersebut yang merupakan barang bukti.


"Ada beberapa barang bukti senjata yang ditaruh di situ untuk ditunjukkan kepada para tersangka. Itu juga yang dirampas. Selama ini mungkin karena dianggap nggak ada masalah, hingga dilaksanakan, ya sebetulnya itu ada kelemahan di situ. itu lah yang dirampas," ujar Tito.

Dalam kasus ini, ada 156 napi teroris yang terlibat kerusuhan dan penyanderaan terharap polisi. Ada 9 orang polisi yang disandera, 5 orang di antaranya gugur dibunuh secara sadis dengan luka bacokan dan tembakan, sedangkan 4 lainnya bisa dibebaskan dalam kondisi luka-luka. Sandera terakhir yang bebas adalah Bripka Iwan Sarjana yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror.(Detik.com)
×
Berita Terbaru Update