Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Wakapolri: Napi Teroris Dapat Senjata dari Mana-mana, Dia Jebol Semua

Kamis, 10 Mei 2018 | Mei 10, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-10T15:31:39Z



Wakapolri: Napi Teroris Dapat Senjata dari Mana-mana, Dia Jebol SemuaFoto: Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah) (Audrey/detikcom)
Bogor, newsskri.com - Dalam melakukan pemberontakan dan penyanderaan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, para narapidana teroris tersebut menggunakan senjata. Dari mana senjata itu didapat?

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan para napi teroris tersebut melakukan penjebolan di dalam rutan. Para napi itu menggunakan berbagai barang yang mereka temukan untuk menjebol sekat.




"Senjata dia dapat dari mana-mana, kan dia jebol ini ke mana-mana. Dia dapat kaca dipecahkan, dia dapat besi, dia dapat apa, ini kan dijebol semua," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

"Ruang tahanan itu disekat semua, dijebol, jadi alat-alat, peralatan yang ada di ruang-ruang itu ada saja didapatkan," tambahnya.

Syafruddin pun membantah jika senjata itu sebelumnya sudah disimpan di dalam sel para napi teroris. "Tidak. Tidak ada (yang didapat di dalam ruang sel)," katanya.




Syafruddin menambahkan, kini 145 napi teroris sudah dibawa ke LP Nusakambangan. Sementara itu, 10 napi lain masih ditahan di Mako Brimob.

"Masih di Mako 10 itu, masih di tahanan karena tahanan lama sudah tidak bisa digunakan," katanya.

Nantinya, 10 napi yang masih ditahan di Mako Brimob tersebut akan dilakukan evaluasi.

"Ini evaluasi tim investigasi. Penyidik," katanya. (detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update