Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

HMI MPO Cabang Bogor Kecam Kriminalisasi Bapak Arwin Umasugi

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-05T13:17:39Z

BOGOR ,newsskri.com

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor, Bidang Petikemas, mengecam keras tindakan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada kriminalisasi Bapak Arwin Umasugi. Bapak Arwin Umasugi telah diproses hukum terkait kasus pidana yang sama dan telah diputus oleh Pengadilan Kota Bogor dengan kekuatan hukum tetap, Kamis (05/02/2026).

Namun, kasus ini kembali muncul dan pihak Kepolisian Resor Kota Bogor menerima laporan atas peristiwa pidana yang sama, yang menimbulkan ketidakpastian hukum. HMI MPO Cabang Bogor menyatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran hukum serius dan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penegak hukum.

"HMI MPO Cabang Bogor tidak akan melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan yang mengarah pada diskriminasi maupun kriminalisasi," kata HSMY, perwakilan HMI MPO Cabang Bogor.

HMI MPO Cabang Bogor akan mengawal proses ini dan mendorong pihak kepolisian untuk bertindak secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka juga akan mendampingi Bapak Arwin Umasugi dalam menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk menyampaikan pengaduan kepada lembaga-lembaga terkait seperti Mabes Polri, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI.

"HMI MPO Cabang Bogor ingin mengingatkan kepada Polresta Bogor kota agar KUHP tidak dijadikan alat mendiskriminasi dan mengkriminalisasi masyarakat," tambahnya (Hari Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update